Karanganyar, E Channel.co.id.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar mengajukan usulan agar anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2029 dapat dianggarkan sejak awal dalam APBD.
Alokasi anggaran dengan sistem cadangan, akan mengurangi beban Pemkab Karanganyar.

Usulan itu disampaikan Komisioner KPU Karanganyar yang dipimpin Ketua KPU Daryono, dalam pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo pada Jumat (9/5/2025).

Daryono menjelaskan, melihat pada penyelenggaraan Pilkada 2024 lalu, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp35 miliar. Menurut Daryono anggaran tersebut sangat memberatkan keuangan daerah. Karena harus dialokasikan dalam satu tahun anggaran.

“Pilkada mendatang memang masih lama. Tidak ada salahnya dicicil melalui sana cadangan,”terangnya usai melakukan pertemuan bersama Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo.

Daryono mengungkapkan, pada apilkada 2029 mendatang,

Penambahan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing desa atau kelurahan. Proyeksi itu diambil dari pertimbangan penambahan jumlah penduduk dan pemilih serta tingkat pertumbuhan ekonomi di Karanganyar.

“Pada Pilkada lalu, terdapat 1.344 TPS, nah proyeksinya Pilkada mendatang, tambah 177 sesuai jumlah desa dan kelurahan di Karanganyar,”ungkapnya.

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan, secara aturan, pemilihan opsi pecadangan anggaran Pilkada sejak dini dapat dilakukan. Namun tetap perlu melihat kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Bagus Selo menilai penerapan usulan pencadangan anggaran untuk Pilkada dimungkinkan belum dapat terlaksana tahun ini. Apalagi terdapat kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat.

“Secara regulasi, dana cadangan pemilu untuk lima tahun itu diperbolehkan. Tapi tinggal kemampuan keuangannya karena saat ini ada efisiensi,”tandasnya. (Iwan).