
Jakarta – Dugaan adanya manipulasi laporan keuangan yang berujung pada potensi kerugian negara oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) menjadi salah satu topik utama dalam diskusi bertajuk “Mafia Migas dan Pupuk: Siapa yang Diuntungkan dan Dirugikan?” di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/3/2025).
Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, menyatakan bahwa bantahan terkait dugaan ini sebaiknya dilakukan langsung dalam proses hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung), bukan melalui media massa.
“Laporan mengenai dugaan manipulasi sudah berada di Kejagung, sebaiknya PT Pupuk Indonesia memberikan klarifikasi melalui proses hukum yang berlaku, bukan di media, agar tidak menimbulkan persepsi yang beragam di masyarakat,” ujar Iskandarsyah.
Sebelumnya, PT Pupuk Indonesia melalui Sekretaris Perusahaan, Wijaya Laksana, telah membantah adanya manipulasi laporan keuangan. Dalam pernyataan resminya, perusahaan menegaskan bahwa laporan keuangan mereka telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia.
Meski demikian, laporan audit independen menemukan adanya selisih dalam laporan keuangan yang disebut-sebut mencapai Rp8,31 triliun. Temuan ini kini telah menjadi perhatian Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) untuk ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, pihak Kejagung belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini.
Team Echannel TV | Jakarta | editor : Agus P