Yogyakarta – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) resmi memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 8 Mei 2025.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih bisa terjadi selama masa peralihan musim atau pancaroba.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Noviar Rahmad, menjelaskan bahwa meskipun wilayah DIY kini memasuki masa transisi dari musim hujan ke musim kemarau, risiko bencana seperti hujan lebat, angin kencang, dan tanah longsor masih cukup tinggi.
“Prediksi dari BMKG menunjukkan bahwa potensi cuaca ekstrem bisa berlangsung hingga pertengahan April. Oleh karena itu, status siaga darurat kami perpanjang hingga awal Mei,” ujar Noviar.
Langkah ini sekaligus sebagai respon atas bencana hidrometeorologi yang sempat melanda beberapa wilayah DIY pada akhir Maret lalu, termasuk di Kabupaten Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo, Kota Yogyakarta, dan Sleman.
Banjir dan longsor sempat menyebabkan kerusakan infrastruktur serta mengganggu aktivitas masyarakat.
Berdasarkan informasi dari BMKG Yogyakarta, intensitas hujan di bulan April diprediksi tidak sekuat bulan sebelumnya. Namun, kewaspadaan tetap perlu dijaga karena fenomena cuaca ekstrem masih mungkin terjadi secara sporadis.
BPBD DIY mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama yang tinggal di daerah rawan bencana seperti tebing curam, bantaran sungai, dan kawasan dengan drainase buruk.
Pemda juga memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan TNI/Polri dan relawan kebencanaan.
Perpanjangan status siaga darurat ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan mempercepat proses penanganan apabila terjadi bencana
Redaksk eChannelco. Id | HW