Suasana Haru, saat Pimpinan Sritek, menyampaikan salam perpisahan, kepada ribuan karyawan Sritek
Suasana Haru, saat Pimpinan Sritek, menyampaikan salam perpisahan, kepada ribuan karyawan Sritek

Sukoharjo, eChannel.co.id – Ribuan mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pailitnya perusahaan kini mendapatkan peluang kerja baru. Pemerintah pusat dan daerah telah mengidentifikasi lebih dari 10.000 lowongan kerja di berbagai sektor serta menyiapkan program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan para pekerja.

Pemerintah Pusat Petakan 10.666 Lowongan Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 10.666 lowongan kerja tersedia di wilayah Surakarta dan sekitarnya. Kesempatan ini mencakup berbagai sektor, seperti industri jasa, ritel, serta makanan dan minuman.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk membantu para mantan pekerja Sritex agar dapat kembali bekerja dengan cepat. “Kami bekerja sama dengan berbagai perusahaan untuk memastikan para pekerja terdampak memiliki peluang mendapatkan pekerjaan yang layak,” ujarnya.

Pemkab Sukoharjo Siapkan 7.000 Lowongan Tambahan

Baca Juga: Disperinaker Sukoharjo Siapkan 10 Ribu Lowongan Kerja untuk Eks Karyawan Sritex

Selain dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo juga berinisiatif membuka 7.000 lowongan kerja bagi eks-karyawan Sritex. Sejumlah perusahaan besar seperti Libra Permana, Kias, Djarum, Dan Liris, Duniatex, dan Attin telah menyatakan kesiapan mereka untuk menyerap tenaga kerja dengan kuota antara 200 hingga 2.500 orang per perusahaan.

Bupati Sukoharjo menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang kehilangan pekerjaan. “Kami ingin memastikan bahwa warga terdampak PHK tetap memiliki akses ke pekerjaan yang layak tanpa harus meninggalkan daerah mereka,” katanya.

Pelatihan Kerja untuk Tingkatkan Keterampilan

Selain menyediakan lapangan pekerjaan, pemerintah juga menyiapkan program pelatihan kerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan keterampilan baru yang sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.

“Pelatihan ini akan membantu mantan karyawan Sritex agar lebih siap bersaing di dunia kerja. Kami berkomitmen memberikan dukungan penuh dalam masa transisi ini,” kata Luthfi.

Kesempatan Kerja Tanpa Batasan Usia

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menegaskan bahwa tidak ada batasan usia bagi eks-karyawan Sritex yang ingin kembali bekerja. “Semua mantan pekerja Sritex berhak mendapatkan pekerjaan, tidak peduli usia mereka. Jika dibutuhkan, mereka juga bisa mengikuti pelatihan untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri saat ini,” jelasnya.

Dengan berbagai langkah ini, pemerintah berharap bisa meminimalkan dampak sosial akibat pailitnya Sritex dan memastikan kesejahteraan para mantan pekerja tetap terjaga.

Team E-channel TV | Sukoharjo | Jakarta