SEMARANG- Perempuan dan anak korban kekerasan diminta tidak takut untuk melapor. Sebab, pemerintah telah membuka kesempatan seluas-seluasnya atas pelaporan kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Selain itu, pemerintah siap membantu dan mendampingi kasusnya.

Hal tersebut disampaikan ,Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat dan Data Informasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang Sunardi,  dalam acara yang dikemas oleh DP3A Kota Semarang dengan Forum Media SAPA (Sayang Perempuan dan Anak), bertajuk Penguatan Media SAPA dalam menyampaikan informasi secara transparan dan akurat, di Kota Semarang.

Lebih lanjut, Sunardi  mengatakan, DP3A bahkan mendampingi menyelesaikan pelaporan terkait dengan korban kekerasan. Kami berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) terkait, termasuk kepolisian, dan pihak lainnya.

Perempuan dan anak korban kekerasan akan mendapat perlindungan dari negara. Sehingga jangan takut, apalagi menyembunyikan kasus yang menimpanya, jelasnya.

Sementara itu, menurutnya terkait kasus kekerasan dan anak memang ada sedikit tambahan di Kota Semarang.  Tercatat ada 91 kasus kekerasan yang menimpa anak dan perempuan, yang tercatat dari Januari 2025 sampai April 2025. Untuk kasusnya, didominasi kekerasan yang menimpa pada anak-anak.

Dari pelaporan tersebut, semuanya sudah ditangani. Dia berharap perempuan harus berani untuk melaporkan. Sedangkan dari pemerintah sudah melakukan tindakan, kami bekerjasama dengan dinas UPTD yang lain untuk penanganan kekerasan dan anak, tuturnya.

Selain berkoordinasi dengan UPTD terkait, juga ada kegiatan yang mengarah untuk meminimalisir, kita dorong bagaimana memfasilitasinya juga. Termasuk juga berkolaborasi dengan media massa terkait dengan edukasi dan sosialisasi, imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Forum Media SAPA Kota Semarang Septi Wulandari mengatakan, media massa berkomitmen untuk memiliki andil dalam perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan.

Salah satunya, edukasi dan sosialisasi lewat pemberitaan. Termasuk diantaranya adalah mendorong agar perempuan tidak takut melaporkan diri, jika mengalami tindakan kekerasan, pungkasnya.

Yovita Nugroho.