Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah restoran guna memastikan penggunaan gas elpiji 3 kilogram tetap sasaran.

Sleman, E Channel TV – Menjelang bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah restoran guna memastikan penggunaan gas elpiji 3 kilogram tetap sasaran. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penggunaan elpiji bersubsidi oleh pelaku usaha yang seharusnya menggunakan gas berukuran lebih besar.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menegaskan bahwa restoran yang dinilai mampu membeli gas non-subsidi namun masih menggunakan elpiji 3 kg akan mendapatkan peringatan. Pasalnya, gas 3 kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

“Gas elpiji 3 kg ini harus digunakan sesuai dengan peruntukannya. Restoran yang mampu seharusnya tidak menggunakan gas subsidi ini, karena itu kita akan lakukan pemantauan dan sidak,” ujar Danang Maharsa.

Selain pengawasan terhadap penggunaan gas elpiji bersubsidi, Pemkab Sleman juga akan memastikan ketersediaan bahan pokok dan pangan selama bulan Ramadhan hingga Lebaran. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menggelar pasar murah mulai 6 hingga 21 Maret 2025 di 36 kalurahan di Sleman. Program ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Sleman dalam menjaga keseimbangan distribusi kebutuhan pokok dan subsidi energi agar benar-benar diterima oleh pihak yang berhak. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi

Team Echannel TV | Yogyakarta