
Jakarta, echannel.co.id, Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah, dalam wawancara via telepon di Serang, Banten, Jumat (21/3/2025), menyampaikan pandangannya mengenai peran organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia.
Menurut Iskandar, fenomena maraknya Ormas bukanlah hal baru dalam sejarah republik ini. Pada berbagai periode pemerintahan, keberadaan Ormas berkembang pesat, baik sebagai wadah aspirasi masyarakat maupun sebagai alat kepentingan politik tertentu. Pasca-reformasi, pertumbuhan Ormas semakin signifikan, dengan beberapa di antaranya menjadi bagian dari dinamika politik nasional.
“Negara perlu hadir dalam mengatur dan mengawasi keberadaan Ormas dan LSM agar tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Jika tidak ada regulasi dan pengawasan yang ketat, potensi penyalahgunaan peran bisa semakin meningkat,” ujar Iskandar.
Ia menambahkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum juga menjadi faktor penting dalam dinamika ini. Jika hukum ditegakkan secara adil dan transparan, masyarakat akan merasa lebih nyaman dan terlindungi.
Pemerintah sendiri telah menunjukkan komitmen dalam mengatasi persoalan ini. Presiden Prabowo telah menginstruksikan Panglima TNI, Kapolri, dan Kejaksaan Agung untuk menindak Ormas yang dinilai meresahkan, terutama bagi dunia usaha. Selain itu, upaya penertiban juga mencakup pengawasan terhadap aparat penegak hukum agar tidak terlibat dalam praktik pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang.
“Jika langkah-langkah ini dilakukan secara paralel dan konsisten, maka permasalahan ini dapat diatasi dengan baik. Kita perlu mendukung komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat,” tutup Iskandar.
Tim Echannel TV | Jakarta