Polisi Razia Aksi balap liar di sepanjang Jalan Yogya-Solo, Kecamatan Prambanan, Klaten ( Lesya)

Klaten – Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di sepanjang Jalan Yogya-Solo, Kecamatan Prambanan, Klaten, akhirnya ditindak tegas oleh kepolisian. Dalam razia yang digelar Minggu (9/2) dini hari, Polres Klaten mengamankan lima pelajar yang berperan sebagai joki balap serta menyita 18 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk keperluan balap liar.

Razia ini dilakukan sebagai respons atas laporan dari warga dan pengguna jalan yang merasa terganggu dengan aksi balap liar yang kerap membahayakan keselamatan pengendara lain.

“Kami mengamankan lima pelajar yang terlibat dalam balap liar serta 18 kendaraan yang tidak sesuai standar. Beberapa dari mereka juga terpengaruh minuman keras,” ujar Kabag Ops Polres Klaten, Kompol Muh Aslam.

Para pelajar yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Klaten untuk dilakukan pembinaan. Sementara itu, kendaraan yang disita akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku. Polisi juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Upaya Pencegahan Balap Liar

Pihak kepolisian berjanji akan terus meningkatkan patroli dan razia guna menekan aksi balap liar di wilayah Klaten. Selain itu, edukasi terhadap pelajar dan masyarakat tentang bahaya balap liar juga akan digencarkan.

Aksi balap liar di daerah ini bukan pertama kali terjadi, dan diharapkan dengan tindakan tegas dari pihak kepolisian, kejadian serupa tidak terulang kembali.

Lesya Safitri | Klaten Jawa Tengah | Echannel TV