Polresta Surakarta meningkatkan operasi razia minuman keras (miras) ilegal di berbagai titik di kota Surakarta. Dalam razia yang dilakukan pada Senin (10/03/2025) Ft Doc. Humas Polresta Solo

Surakarta – Dalam upaya menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan 1446 H, Polresta Surakarta meningkatkan operasi razia minuman keras (miras) ilegal di berbagai titik di kota Surakarta. Dalam razia yang dilakukan pada Senin (10/03/2025) malam, petugas berhasil menyita sejumlah miras dari warung, kios, dan tempat lain yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

Operasi ini melibatkan tim gabungan dari Polresta Surakarta dengan sasaran utama tempat-tempat yang sering digunakan untuk transaksi miras ilegal. Langkah ini diambil guna memastikan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa tanpa gangguan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kasat Resnarkoba Polresta Surakarta, Kompol Edi Hartono, SH., MH., yang memimpin operasi ini, menegaskan bahwa razia miras merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras ilegal dan mencegah dampak negatifnya terhadap masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi potensi gangguan ketertiban yang disebabkan oleh miras ilegal. Kami ingin memastikan bahwa umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman,” ujar Kompol Edi.

Selain menyita miras, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik usaha dan warga sekitar untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Polresta Surakarta menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan sepanjang Ramadan guna menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari gangguan akibat konsumsi miras ilegal.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dan tidak mengonsumsi miras yang jelas melanggar aturan,” pungkasnya.

Tim eChannel.co.id | Surakarta Jawa Tengah