SEMARANG- Setelah sebelumnya dihentikan sementara karena adanya dugaan kasus bullying, Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dan Reanimasi Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP dr Kariadi Semarang kembali diaktifkan.

Usai pertemuan Kemenkes, Undip, dan Inspektur Kementerian Dikti Saintek, dan RSUP Dr Kariadi, di ruang sidang Rektor Undip, Selasa (20/5/2025), Dirjen Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Azhar Jaya mengatakan, RSUP Dr Kariadi dan FK Undip sudah memperbaiki tata kelola dalam rangka mencegah bullying di RSUP Dr Kariadi.

Ada 35 langkah perbaikan, Langkah-langkah ini sudah diaudit oleh Inspektur Jenderal Kemenkes dan Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Kini, PPDS Anestesi RSUP Dr Kariadi dan FK Undip pasca dilakukan perbaikan, katanya.

Pembukaan ini sudah diketahui dan disetujui oleh dua kementerian. Sehingga, FK Undip dan RSUP Dr Kariadi bisa memulai proses residensi prodi anestesi yang sempat kami hentikan sementara, jelasnya.

Lebih lanjut Azhar Jaya menambahkan, Dari 35 langkah perbaikan, diantaranya dilakukan pemasangan CCTV di ruang pendidikan dan pelayanan. Adanya CCTV ini diharapkan dapat mendeteksi jika terjadi kasus bullying. Selain itu, pihaknya juga melakukan perbaikan standar operasional prosedur (SOP) dan pelayanan, termasuk, jam kerja.

Pak menteri memutuskan jam kerja kita maksimal untuk pendidikan 80 jam seminggu. Menurut nya angka 80 jam per minggu dianggap moderat tidak menghambat proses pendidikan. Mahasiswa juga bisa istirahat. Dan Jika 80 jam per minggu dilampaui maka akan ada sanksinya, terangnya.

Pihaknya juga menyerahkan kasus dugaan bullying yang terjadi di PPDS RSUP Dr Kariadi kepada penegak hukum. Proses hukum akan kita ikuti , Apapun keputusan hukum, akan kita patuhi, imbuhnya.

Sementara itu, Rektor Undip, Suharnomo mengatakan, selama ini residensi PPDS Anestesi Undip menggunakan Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) dan beberapa jejaring. Termasuk, mulai hari ini, kembali menggunakan RSUP Dr Kariadi.

Atas support Dirjen, Kemenkes, Kemendikti Saintek, kami signing antara dekan dan dirut, untuk kembali residensi di RSUP Kariadi, Kami sangat berterima kasih. Perbaikan yang ada, kami sambut dengan baik, ucapnya.

Undip juga terbuka dengan aduan melalui helpdesk Halo Undip. siapapun boleh melaporkan jika ada potensi bullying, himbaunya.

Sementara itu, Dekan FK Undip, Yan Wisnu menambahkan, kita perlu koordinasi lebih lanjut untuk penataan ulang secepatnya atas pembukaan kembali PPDS Anestesi di RSUP Dr Kariadi mulai hari ini.

Selama ini PPDS Anestesi di RSND dan jejaring. Dan Mahasiswa PPDS harus menyelesaikan tugas di masing-masing,tuturnya.

Sementara, Dirut Dr.RSUP Kariadi Agus Akhmadi mengatakan, meski PPDS Anestesi Undip sempat dihentikan sementara , selama ini pelayanan di rumah sakit Kariadi tidak ada masalah. PPDS adalah pendidikan dokter, dan harus melakukan dengan pendampingan, pungkasnya.

Untuk diketahui, PPDS Anestesi Undip di RSUP Dr Kariadi telah diberhentikan Kemenkes sejak Agustus 2024 lalu, buntut dari dugaan kasus pemerasan yang berbuntut meninggalnya mahasiswa PPDS Anestesi , dokter Aulia Risma.

Yovi N