
Blitar – Polres Blitar mengamankan puluhan anggota perguruan silat di Jalan Raya Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Kamis (13/2/2025). Mereka diamankan setelah diduga menggelar konvoi motor yang mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazzlurrahman, menjelaskan bahwa petugas mengetahui adanya rombongan konvoi sekitar pukul 17.00 WIB, yang terlihat mengegas motor dan berteriak-teriak. Rombongan yang terdiri dari sekitar 100 orang ini mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Petugas kami segera bertindak membubarkan dan menertibkan konvoi yang mengganggu kamtibmas ini,” ujar Arif.
Sebagai sanksi humanis, petugas membubarkan konvoi tersebut, namun ada beberapa individu yang dicurigai sebagai provokator dan diamankan. Sebanyak 45 orang, bersama dengan 43 unit kendaraan roda dua, dibawa ke Mako Polres Blitar untuk pemeriksaan lebih lanjut
( BS/ Blitar Jatim).
 
            