JOGJA – Satgas Pangan Polda DIY bersama instansi terkait melakukan pengecekan terhadap produk Minyak Kita di tingkat distributor.

Pengecekan ini dilakukan di salah satu distributor wilayah Gamping, Sleman, pada Kamis siang (12/03/2025).

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian takaran pada Minyak Kita, produk minyak goreng kemasan plastik tersebut.

Petugas menemukan bahwa satu kemasan plastik Minya Kita hanya berisi 965 mililiter, padahal seharusnya takaran maksimalnya adalah 985 mililiter per liter dengan toleransi maksimal 15 mililiter.

Pengecekan dilakukan menggunakan alat yang telah tertera dari Metrologi Legal Sleman untuk memastikan keakuratan takaran.

Baca Juga: Satgas Pangan Polda DIY Gelar Inspeksi Minyakita di Retail Besar Sleman

Satgas Pangan Polda DIY menindaklanjuti temuan tersebut dengan merencanakan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak produsen Minyakita di Karanganyar, Jawa Tengah.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa masalah ini tidak berdampak lebih lanjut pada konsumen.

“Temuan ini sangat penting untuk menjaga kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap produk minyak goreng. Kami akan terus melakukan pengecekan di berbagai lokasi di Yogyakarta untuk memastikan tidak ada lagi ketidaksesuaian dalam peredaran Minyakita yang dapat merugikan konsumen,” kata Ketua Satgas Pangan Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono.

Satgas Pangan Polda DIY berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap distribusi produk pangan di Yogyakarta guna melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan.***

Herdudi Lestari