BOYOLALI – Dugaan kasus penipuan berkedok koperasi kembali mencuat. Kali ini, sejumlah warga Boyolali melaporkan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) ke Polres Boyolali pada Rabu (14/5/2025). Para pelapor mengaku mengalami kerugian besar setelah mengikuti program investasi koperasi tersebut.
“Kami berharap polisi bisa mengusut tuntas kasus ini, karena sudah banyak korban yang dirugikan,” ujar Dwi Priyatmoko, salah satu korban, usai melapor.
Dwi mengaku pertama kali mengenal koperasi BLN setelah menghadiri acara sosialisasi di sebuah rumah makan di Boyolali pada September 2024. Dalam acara itu, ia tertarik mengikuti program bernama Sipintar, yang menjanjikan pengembalian dua kali lipat dari dana yang disetor dalam kurun waktu 24 bulan. Skema tersebut bahkan disebut akan memberikan bonus bulanan.
“Awalnya saya setor Rp 150 juta dengan harapan kembali menjadi Rp 300 juta. Saya bahkan sampai meminjam dari bank dengan jaminan sertifikat pensiun,” ungkapnya.
Namun, pada Maret 2025, BLN secara sepihak menghentikan pembayaran bonus. Tak hanya itu, program Sipintar juga diubah menjadi Sijangkung, yang hanya memberikan keuntungan sebesar 1,5 persen per bulan—jauh dari janji awal.
Dwi menambahkan, berdasarkan data yang ia peroleh, koperasi tersebut memiliki sekitar 40 ribu rekening nasabah, meski jumlah individu yang menjadi korban diperkirakan sekitar 5 ribu orang. Nilai investasi yang terhimpun pun disebut mencapai ratusan miliar rupiah.
“Korban berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pensiunan ASN, pengusaha, sampai ibu rumah tangga. Saya sendiri masih punya sekitar Rp 75 juta yang belum kembali,” ujarnya.
Ada pula nasabah lain yang mengalami kerugian lebih besar. Beberapa di antaranya bahkan sampai menanggung kerugian hingga Rp 14 miliar karena mengajak orang lain ikut bergabung.
Aris Tarmadi, korban lainnya, mengatakan ia sempat mendatangi kantor pusat BLN di Salatiga, namun kantor tersebut sudah kosong. Ia juga berusaha menemui pimpinan koperasi, namun hanya bertemu asisten rumah tangga.
“Saya harap makin banyak korban yang bersedia melapor, supaya kasus ini bisa ditangani secara serius,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Boyolali, Iptu Winarsih, membenarkan adanya laporan dari para korban. Saat ini, pihaknya masih dalam tahap penyelidikan awal.
“Laporannya sudah kami terima dan masih kami dalami,” kata Iptu Winarsih singkat.
Taufik Irvani.