JOGJA – Penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mulai merebak di berbagai wilayah, termasuk Yogyakarta. Ratusan sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar unjuk rasa di Balairung Kampus UGM pada Selasa 18 Maret 2025 sore, sebagai bentuk protes terhadap rencana revisi tersebut.
Aksi demonstrasi ini diikuti oleh mahasiswa, dosen, karyawan, hingga alumni UGM. Mereka menyuarakan penolakan sambil membawa poster yang berisi tuntutan agar revisi UU TNI dibatalkan.
Demonstrasi ini digelar sebagai respons terhadap pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan oleh DPR di sebuah hotel mewah beberapa hari lalu, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan oleh pemerintah.
Para peserta aksi menilai bahwa revisi UU TNI ini berpotensi menghidupkan kembali pola dwi fungsi ABRI yang diterapkan pada masa Orde Baru. Mereka khawatir bahwa langkah ini akan memberi legitimasi kepada TNI untuk terlibat dalam pemerintahan sipil, yang dianggap berbahaya bagi demokrasi.
Oleh karena itu, mereka mendesak DPR untuk menghentikan pembahasan revisi UU TNI yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan partisipasi publik yang memadai.
Ahmad Mujib, seorang dosen UGM, mengungkapkan bahwa revisi UU TNI hanya akan menjadi cara untuk menciptakan produk hukum yang melegitimasi posisi TNI dalam pemerintahan sipil. “Ini adalah upaya yang tidak sesuai dengan semangat reformasi,” katanya.
Massa yang hadir dalam aksi ini juga mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika revisi UU TNI tetap dilanjutkan. Mereka berharap suara mereka didengar oleh para pembuat kebijakan agar Indonesia tetap menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan negara sipil.***
Tim Liputan EChannel