Jakarta (Kemenag) — Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1446 H akan berakhir pada 17 April 2025. Hingga saat ini, tercatat 203.088 jemaah haji reguler telah melunasi biaya haji mereka.
Tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari:
203.320 jemaah haji reguler
17.680 jemaah haji khusus
Untuk kuota haji reguler, rincian pembagiannya adalah sebagai berikut:
190.897 jemaah berhak lunas sesuai urutan porsi
10.166 jemaah prioritas lanjut usia
685 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)
1.572 petugas haji daerah (PHD)
“Dari total kuota reguler 203.320, saat ini sudah 203.088 jemaah yang melunasi biaya haji. Artinya, 99,89% kuota reguler telah terisi,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, di Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
Rincian jemaah yang telah melunasi biaya adalah:
178.602 jemaah yang berhak lunas pada tahap I dan II
22.628 jemaah dari daftar cadangan
1.512 petugas haji daerah (PHD)
346 pembimbing dari KBIHU
Muhammad Zain mengimbau agar jemaah yang belum melunasi segera memanfaatkan sisa waktu hingga 17 April 2025. “Kami harap sisa waktu pelunasan empat hari ini dapat dimaksimalkan, sehingga seluruh kuota terserap sepenuhnya,” tambahnya.
Sementara itu, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga terus mempersiapkan dokumen jemaah sebagai bagian dari proses penerbitan visa melalui sistem e-Hajj.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag juga telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji reguler Indonesia dijadwalkan:
Masuk asrama haji mulai 1 Mei 2025
Secara bertahap diberangkatkan ke Tanah Suci mulai 2 Mei 2025 dari berbagai embarkasi
Redaksi Echannel.co.id