Kopral Kepala (Kopka) Basar, yang diduga sebagai pelaku penembakan tiga anggota polisi di Lampung, akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya setelah sempat buron. Foto: ist

Pelaku Penembakan Lampung, eChannel.co.id – Kopral Kepala (Kopka) Basar, yang diduga sebagai pelaku penembakan tiga anggota polisi di Lampung, akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya setelah sempat buron. Peristiwa tragis ini terjadi saat penggerebekan arena sabung ayam ilegal yang diduga dikelola oleh oknum TNI.

Kronologi Kejadian

Pada Selasa (17/3/2025) dini hari, aparat kepolisian dari Polres Way Kanan melakukan penggerebekan terhadap sebuah arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin. Tempat tersebut diduga dikelola oleh dua oknum TNI, Peltu Lubis dan Kopka Basar.

Namun, saat proses penggerebekan berlangsung, para pelaku diduga melakukan perlawanan dengan menembak aparat kepolisian menggunakan senjata laras panjang. Akibat insiden tersebut, tiga anggota polisi gugur di tempat, yakni:

  1. Iptu Lusiyanto – Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan
  2. Bripka Petrus – Ba Polsek Negara Batin Polres Way Kanan
  3. Bripda M. Ghalib Surya Ganta, S.H. – Ba Sat Reskrim Polres Way Kanan

Jenazah ketiga anggota kepolisian yang gugur telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk proses autopsi.

Pelaku Ditangkap, TNI Beri Respons Tegas

Setelah insiden tersebut, Peltu Lubis dilaporkan menyerahkan diri kepada pihak berwenang, sementara Kopka Basar sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap di rumahnya.

Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, menegaskan bahwa TNI akan memberikan sanksi tegas apabila ada anggotanya yang terbukti terlibat dalam tindakan kriminal ini.

Tim Echannel.TV | Bandar Lampung