Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Nola.com

Washington, Jakarta – E Channel News, 10 April 2025
Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengumumkan penundaan pemberlakuan tarif impor bagi puluhan negara mitra dagang, termasuk Indonesia. Keputusan ini memberikan jeda waktu selama 90 hari sebelum tarif yang semula direncanakan sebesar 32% diberlakukan terhadap produk-produk tertentu dari Indonesia.

Langkah ini tidak berlaku bagi Tiongkok dan beberapa negara lain yang disebut Trump sebagai “penentang terburuk” dalam perdagangan global. Kepada media, Trump menegaskan bahwa negara-negara yang dinilai masih membuka ruang dialog dan menunjukkan sikap kooperatif akan diberi kesempatan untuk merundingkan ulang ketentuan dagang dengan AS.

Indonesia Diberi Ruang untuk Negosiasi

Keputusan ini disambut positif oleh pemerintah Indonesia. Juru bicara Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa penundaan ini memberi waktu strategis untuk memperkuat diplomasi ekonomi dan memperjuangkan akses pasar yang lebih adil bagi produk dalam negeri di pasar Amerika Serikat.

“Langkah ini mencerminkan peluang bagi Indonesia untuk memperbaiki ketentuan dagang yang dirasa kurang menguntungkan, khususnya pada sektor tekstil, alas kaki, dan produk agrikultur,” ujar pejabat tersebut.

Respons Regional dan Internasional

Penundaan tarif ini juga berlaku bagi beberapa negara ASEAN lainnya, mendorong wacana kerja sama kolektif dalam menghadapi kebijakan tarif proteksionis AS. Di sisi lain, Tiongkok mengecam keras kebijakan Trump yang tetap memberlakukan tarif tinggi terhadap negaranya. Pemerintah Beijing menyebut langkah AS sebagai pelanggaran terhadap prinsip Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan berjanji akan mengambil langkah balasan yang sepadan.

Kesempatan Strategis bagi Indonesia

Menurut pengamat perdagangan internasional, penundaan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pemerintah Indonesia untuk merundingkan skema dagang baru yang lebih adil dan berkelanjutan. Selain itu, Indonesia juga dinilai dapat meningkatkan posisi tawar dengan memanfaatkan kerja sama regional ASEAN sebagai kekuatan kolektif menghadapi tekanan ekonomi global.

“Ini bukan semata penundaan teknis, tapi peluang negosiasi jangka panjang yang akan berdampak besar terhadap ekspor nasional dan kestabilan ekonomi dalam negeri,” jelas salah satu analis dari lembaga riset ekonomi di Jakarta.

Dengan waktu negosiasi yang terbatas, langkah cepat dan diplomasi cerdas akan menjadi kunci bagi Indonesia untuk mengamankan kepentingan nasional dalam peta perdagangan global yang kian kompetitif.

Team Redaks | echannel.co.id