PEKALONGAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kabupaten Pekalongan atas rekomendasi strategis yang diberikan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, usai menghadiri rapat paripurna DPRD di Ruang Sidang Utama, Rabu pagi (30/04/2025).

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras rekan-rekan DPRD yang telah menyusun dan memberikan banyak rekomendasi penting,” ungkap Sukirman.

Dirinya menegaskan, seluruh catatan dan saran yang disampaikan DPRD menjadi pijakan penting dalam menyempurnakan kinerja Pemkab ke depan.

Menurutnya, sejumlah isu krusial akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait untuk memastikan perbaikan berkelanjutan.

“Banyak hal strategis yang memang harus segera kita respon bersama,” tegasnya.

Sukirman juga mengapresiasi sikap DPRD yang turut mengakui dan memberi penghargaan atas pencapaian-pencapaian yang telah diraih selama tahun anggaran 2024.

“Kami bersyukur karena DPRD juga memberikan apresiasi terhadap prestasi yang dicapai Bupati. Ke depan, capaian itu harus ditingkatkan dan program-programnya perlu diperluas,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wabup Sukirman menyebut bahwa dukungan DPRD akan dilanjutkan dalam bentuk penguatan legalitas dan pendanaan yang akan diformulasikan dalam dokumen politik lanjutan.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menyampaikan berbagai rekomendasi penting. Beberapa di antaranya mencakup aspek pembangunan ekonomi, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta transformasi tata kelola pemerintahan daerah.

DPRD juga menyoroti realisasi pendapatan daerah tahun 2024 yang hanya tercapai 96,64% dari target Rp2,45 triliun. Untuk itu, DPRD mendorong dilakukannya kajian potensi pendapatan lebih lanjut, inovasi dalam pengelolaan PAD, dan optimalisasi objek wisata Linggo Asri melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga.

Isu lain yang menjadi perhatian DPRD adalah perbaikan sistem retribusi pasar, penyederhanaan proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penguatan sistem penarikan retribusi sampah, serta kebutuhan tambahan armada dan bak sampah di sejumlah wilayah.

Sebagai bentuk efisiensi dan penyesuaian anggaran, DPRD turut merekomendasikan revisi terhadap Peraturan Daerah APBD 2025, mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.

Revisi ini diarahkan untuk memperkuat program prioritas nasional seperti peningkatan SDM, makan bergizi gratis, pengendalian stunting, pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi daerah, ketahanan pangan, hingga pemberdayaan UMKM.

Langkah kolaboratif antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.***

Kermit