Pekalongan, E Channel.co.id – Puluhan warga Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, menggelar audiensi di Balai Desa setempat pada Jumat (11/7/2025) pagi. Mereka menuntut agar Sekretaris Desa (Sekdes) Eko Rizal Rokhim segera diberhentikan dari jabatannya karena diduga melakukan penyelewengan dana desa.

Audiensi yang berlangsung pukul 09.30–11.00 WIB itu dihadiri Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto, Danramil Wiradesa Lettu Inf Sugiono, Kepala Desa Sijambe Wahidin, Ketua BPD, serta 10 perwakilan warga dengan koordinator lapangan Kenedy. Sekitar 100 warga lainnya turut hadir menyaksikan dari luar pagar.

Dalam forum, perwakilan warga secara tegas menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Sekdes. Mereka menilai Eko Rizal telah melakukan pelanggaran berat, seperti penyalahgunaan wewenang, transfer dana ke rekening keluarga, indikasi kolusi, dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran.

“Kami minta ketegasan Kades. Kalau sudah berjanji memberhentikan Sekdes, ya laksanakan. Jangan malah menggantung,” kata Prawitno, salah satu warga.

Kenedy menambahkan, warga siap menduduki Balai Desa jika tidak ada keputusan tegas.

“Kalau nanti ada gugatan, seluruh warga Sijambe siap mendukung Pak Kades,” tegasnya.

Sementara itu, Kades Wahidin menjelaskan bahwa ia tak menolak tuntutan warga, namun ingin memastikan proses berjalan sesuai aturan.

“Saya minta dukungan masyarakat, bisa dengan fotokopi KTP dan materai. Karena secara aturan, Kades tidak wajib langsung memberhentikan perangkat desa meski SK dari saya,” ujarnya.

Setelah melalui proses mediasi, akhirnya Kades Wahidin menandatangani surat pemberhentian Sekdes Eko Rizal Rokhim. Warga juga menandatangani surat dukungan mosi tidak percaya sebagai dasar keputusan tersebut.

Audiensi berjalan aman dan kondusif dengan pengamanan dari 115 personel Polres Pekalongan yang dipimpin Kasat Samapta. Meski tanpa pemberitahuan resmi ke kepolisian sebelumnya, kegiatan tetap berlangsung tertib.

Kermit Slater